Kuasa Hukum: Mobil Luthfi Hanya 2

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2013 05:41 WIB
ilutrasi (foto: dok. okezone)
Share :

JAKARTA - Dari enam mobil yang disita Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) dari kantor DPP PKS, ternyata hanya dua mobil yang dimiliki oleh tersangka suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq.
 
Menurut kuasa hukum Luthfi, Zainudin Paru, dari enam mobil yang disita ada mobil milik kader dan partai.
 
"Hanya dua mobil yang milik LHI, yaitu Mazda putih dan Pajero hitam. Sisanya milik partai dan kader PKS," kata Zainudin, melalui rilis yang diterima, Selasa (7/5/2013).
 
Dikatakannya, pemilik empat mobil tersebut akhirnya mengempeskan ban mobilnya dan sempat berniat membawa keluar kendaraannya. Namun, kata dia, setelah berkonsultasi dengannya hal itu urung dilakukan.
 
"Karena para pemilik mobil tersebut tidak terima mobilnya disita, sehingga mereka ingin membawa keluar. Ketika berkonsultasi dengan saya, saya melarangnya," jelasnya.
 
Terkait masalah penghalangan yang dilakukan petugas keamanan kantor DPP PKS terhadap petugas KPKI, Zainudin menjelaskan persoalan datang ketika petugas keamanan kantor PKS menanyakan surat penyitaan, namunm tidak bisa menunjukkan surat tersebut. "Mereka hanya mengatakan nanti menyusul," ujarnya.
 
Untuk itu, sambung dia, tim kuasa hukum Luthfi meresa keberatan dengan tindakan KPK yakni, KPK datang untuk menyita tanpa membawa surat penyitaan, sehingga petugas tidak tahu mobil mana saja yang ingin di sita dan tidak semua mobil yang akan disita milik Luthfi.
 
"Jadi ada prosedur yang tidak dipenuhi KPK, sehingga wajar jika petugas pengamanan menanyakan surat-surat itu," tegasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya