Sudahkah Anda Tahu, E-KTP Tak Boleh di Foto Copy?

M Budi Santosa, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2013 08:50 WIB
Share :

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memberikan pengumuman bahwa e-KTP tidak boleh sering-sering digandakan (foto copy). Sebab, jika sering digandakan maka chips yang ada dalam e-KTP bisa rusak.

Kondisi ini tentu saja menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Apakah kualitas chips dalam e-KTP berkualitas rendah? Hal lainnya yang cukup merepotkan adalah, karena hampir semua pengurusan administrasi hingga kini masih mewajibkan melampirkan foto copy kartu identitas terutama KTP.

Berikut ini adalah video jumpa pers Kementerian Dalam Negeri menyangkut e-KTP tersebut. Klik di Sini.

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya