SURABAYA - Sebanyak 115 kontainer kayu jenis merbau senilai Rp80 miliar lebih yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu diketahui milik Aiptu Labora Sitorus. Aiptu Labora kini tersandung kasus pencucian uang.
Kayu hasil olahan yang rencananya akan dikirim ke beberapa kota di Jatim dan diselundupkan ke China.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan Mabes Polri terkait kasus illegal logging ini. Tim dari Mabes Polri juga sudah datang ke Surabaya untuk mengecek temuan tersebut.
(Anton Suhartono)