Pilbup Maluku Tenggara, Surat Suara Bolong sebelum Dicoblos

Sandy Salamun, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2013 12:20 WIB
Share :

TUAL - Pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Maluku Tenggara, Maluku, dinodai dengan kecurangan. Petugas Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara menemukan kotak suara sudah dalam kondisi terbuka dan surat suara di dalamnya sudah dicoblos.

Pelaksanaan Pilbup Maluku Tenggara dihelat bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Maluku.

Kasus tersebut ditemukan pada Selasa (11/6/2013) dini hari atau beberapa jam sebelum pencoblosan.

Petugas Panwaslu Maluku Tenggara menemukan kasus tersebut di 32 TPS di Kecamatan Kei Kecil dan Kei Besar.

Pelanggaran di antaranya ditemukan di empat TPS di Desa Namar. Di sana ditemukan ada delapan kotak suara yang sudah terbuka. Selain itu, ada empat TPS di Desa Debut (8 kotak suara), lima TPS di Desa Dian (10 kotak suara), dan dua TPS di Desa Efu (4 kotak suara).

Panwaslu langsung berkoordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk membawa kotak-kotak tersebut ke kantor KPU kabupaten pukul 01.00 WIT.

Bersamaan dengan temuan itu, lima kubu cabup-cawagub dari enam pasangan peserta pilbup mendatangi kantor KPU kabupaten. Mereka mendesak Panwaslu segera menangkap petugas TPS yang melakukan pelanggaran.

Lima kubu itu juga mendesak KPU kabupaten untuk membatalkan pilbup hari ini. Mereka beralasan banyak pelanggaran yang dilakukan calon bupati incumbent.

Cabup nomor urut 4, Samuel Resubun-Muti Matdoan, serta empat pasangan lainnya dalam rapat dengan KPU kabupaten sepakat menunda pilbup selama dua pekan.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya