SEMARANG - Dana penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013 masih tersisa sebesar Rp192 miliar lebih. Banyaknya sisa anggaran karena pilgub putaran kedua tidak digunakan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, M Fajar Saka, mengatakan, selain dana anggaran pilgub putaran yang tidak terpakai, masih ada dana sengketa sebesar Rp3 miliar yang juga tidak digunakan.
“Dana untuk putaran kedua sebesar Rp192 miliar tidak kami gunakan, karena satu putaran sudah ada pemenangnya. Dana untuk sengketa juga tidak digunakan, karena tidak ada gugatan dari peserta pemilu,” ungkap Fajar, Rabu 12 Juni.
Fajar menambahkan, KPU Jateng juga melakukan efisiensi pengadaan barang dan jasa sehingga anggaran yang tersisa diperkirakan lebih dari Rp200 miliar.
“Kami juga melakukan efisiensi pengadaan barang dan jasa yang cukup besar. Belum kami hitung tapi total bisa lebih dari Rp200 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah setelah laporan pertangungjawaban penggunaan anggaran. Pihaknya memiliki waktu untuk menyusun laporan pertanggungjawaban hingga Agustus nanti.
“Kami masih menunggu laporan dari KPU di 35 kabupaten/kota untuk melaporkan pertangungjawaban anggarannya. Maksimal tiga bulan sudah harus dilaporkan,” ujarnya. (tbn)
(Kemas Irawan Nurrachman)