BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menyita 9.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan bensin yang diduga ditimbun dari lima lokasi di Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan, 9.000 liter BBM tersebut disita dari hasil operasi Polda Lampung di lima lokasi berbeda yakni di Kabupaten Tulangbawang, Labuhanmaringgai Lampung Timur, Jalan Sutami Bandarlampung (2 lokasi), dan Jalan Soekarno-Hatta Bandarlampung.
Sulistyaningsih menambahkan, polisi juga menahan empat orang yang diduga menjadi penimbun BBM yakni SDR (40), AG (33), DN (52), dan SPR (49).
"Para tersangka bermodus membuka bengkel dan tambal ban, tetapi di bagian belakang bengkel menimbun BBM," kata Sulistyaningsih, Senin (17/6/2013).
Selain melakukan razia penimbunan BBM, Polda Lampung juga mengerahkan 115 personel untuk pengamanan jelang dan usai pengumuman kenaikan harga BBM, serta pengamanan SPBU untuk mengantisipasi kepanikan massal.