Palak Mandor Bangunan, Pegawai P2B Gadungan Diringkus Polisi

, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2013 15:28 WIB
Ilustrasi (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Didi Supriadi alias Didi (50), ditangkap polisi lantaran memeras pemilik bangunan dengan berpura-pura, sebagai petugas dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, di Proyek Jalan Tongkangan No. 35 RT 011/01, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Dedy, tersangka mendatangi proyek-proyek bangunan untuk meminta uang, dan untuk menyakinkan korbannya tersangka menggunakan seragam Pemprov DKI berikut kartu pengenal Pegawai Pemprov DKI Jakarat.

"Mereka beraksi bertiga, namun dua orang lagi masih DPO, yakni Arifin Abdul Rahman, dan Rasyid," ujar Dedy kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Selasa (25/6/2013).

Dedy pun menuturkan kejadian tersebut, bermula pelaku CS mendatangi proyek pembangunan toko , dan menemui buruh proyek dan pelaku memberikan blangko yang berstempel dinas P2B DKI Jakarta, dengan disertai tulisan tangan "Hub Kami Rahman 081313073***"

"Korban pun langsung konfirmasi ke pihak Dinas P2B Kecamatan Tambora, dan mereka mengatakan bahwa orang tersebut bukanlah petugas dari Dinas P2B Pemprov DKI," tuturnya.

Setelah itu, korban pun menghubungi nomor handphone pelaku yang tertera di blanko dan pelaku meminta uang sebesar Rp 1.500.000. Namun, berhasil ditawar hingga Rp1.200.000.

"Korban memancing para pelaku, dengan mengisi uang di amplop dengan uang recehan, dan kami langsung menangkap pelaku," tutupnya.

Menurut pengakuan pria yang beralamat di Kranji, Bekasi itu, pelaku sudah sering melakukan aksi dengan modus serupa pada tahun 2012 hingga 2013.

"Ada 10 lokasi yang didatanginya di wilayah DKI Jakarta. Total keselurahan yang di hasilkan Rp 2.250.000," lanjut Dedy.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti blangko berstempel Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta, uang tunai Rp200.000, tiga stel pakaian dinas pegawai Pemprov DKI, satu tanda pengenal pemprov DKI Jakarta, dan satu buah handphone Nokia.

Menurut tersangka dua pelaku yang kabur adalah Arifin mantan pegawai Departemen Perhubungan Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan Rasyid seorang Mantan Trantib DKI Jakarta.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya