Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan

Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan
Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan
A
A
A

JAKARTA- Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penipuan berinisial K dan M. Kedua tersangka tersebut mengaku sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menangkap dua orang tersangka, dalam kasus penipuan, penggelapan, dan kepemilikan senjata api," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).

Kata dia, kedua tersangka telah menipu korban berinisial Y yang saat ini, menjadi saksi di KPK. "Jadi korban dijanjikan oleh kedua tersangka sanggup menjadi mediator, dan mengaku sanggup membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, dan perkaranya bisa selesai," lanjutnya.

Dalam proses tersebut, kata Wahyu, kedua tersangka meminta uang kepada korban Rp500 juta. "Korban baru memberikan USD20 ribu, dan Rp 8 juta. Awalnya, korban menyerahkan USD20 ribu cash melalui tiga tahap, dan Rp8 juta ditransfer ke rekening M," tuturnya.

Walaupun sudah diberikan uangnya, korban tetap saja dipanggil oleh KPK. "Korban merasa curiga dan melapor ke kami, dia merasa tertipu oleh kedua tersangka. Hingga akhirnya keduanya berhasil kami tangkap," pungkasnya.

Kini kedua tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolres Jakarta Selatan, dan dikenakan pasal penipuan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement