Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Pacar Baru, Polisi Gadungan Ditangkap

Tipu Pacar Baru, Polisi Gadungan Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Edi Jumeno (31), ditangkap buser Polsek Tanjung Duren lantaran mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku juga dilaporka, melakukan penipuan terhadap Siti Hawa (25), wanita yang baru seminggu lalu dipacarinya.

Pria yang bekerja sebagai satpam di salah satu bank di Jakarta itu, meminta uang kepada korban sebesar Rp13 juta dengan dalih untuk pengurusan mutasi dirinya ke Polda Papua.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Selatan, dan meminta uang sebesar Rp13 juta," ujar Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Polisi M. Iqbal kepada wartawan, Kamis (4/9/2014). Namun, Iqbal menjelaskan, korban baru memberikan uang sebesar Rp2,5 juta dan sisanya akan dibayar kemudian.

Belum juga memberikan sisa uang, Edi kembali meminjam uang Rp 1 juta dengan alasan untuk keperluan pengembangan kasus ke Magelang, Jawa Tengah. "Lama kelamaan korban curiga terhadap tersangka, lalu korban melapor ke Polsek. Jadi setiap bertemu tersangka selalu memakai seragam polisi dengan pangkat Iptu," lanjutnya.

Polisi lalu memancing korban agar bertemu dengan tersangka untuk memberikan uang Rp1 juta di parkiran Citraland. Saat itulah, Edi langsung dibekuk oleh tim buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khori mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya menyebut korban merupakan pacar barunya. "Dia mengaku korban pacarnya, padahal korban sudah bersuami," ujar Khoiri.

Kini Edi harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Tanjung Duren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dikenakan pasal 378 KUHPidana.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement