JAKARTA - Ony Suryanto (31) harus mendekam dibalik jeruji dalam waktu lebih lama. Sebab, dia kembali melakukan penipuan disaat menjalani masa tahanan di LP Salemba.
Ony tak kapok melakukan penipuan walaupun di dalam penjara. Bagaimana Ony bisa membawa handphone saat menjalani masa tahananya?
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen, tak bisa berkomentar terkait dengan hal itu.
"Kalau itu kami tidak tahu, silakan tanya ke pihak yang berwenang (LP)," ujar Handik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
Kata Handik, dari tangan tersangka polisi menyita sebuah handphone modem dan belasan kartu SIM card berbagai macam merek. "Kami sudah menyita barang bukti telefon genggam modem, dan 12 buah SIM card," lanjutnya.
Handik pun menambahkan, Ony bekerja sendiri dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. "Tersangka merupakan pelaku tunggal," pungkasnya.
(Susi Fatimah)