JAKARTA - Anggota Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penipuan yang mengaku sebagai mediator di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditangkap, salah satu tersangka membawa senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter.
"Saat tersangka M kami tangkap, ditemukan senjata api jenis CZ kaliber 9 milimeter," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Saat ini, petugas tengah menyelidiki senjata api tersebut. "Senjata ini dari mana kami masih dalaminya," jelasnya.
Wahyu menolak membeberkan perkara di KPK yang dijadikan pelaku untuk menipu. "Kami hanya konsen terhadap kasus di kita yaitu penipuan, penggelapan, dan kepemilikan senjata api," tuturnya.
Menurut dia, kedua tersangka kerap berada di KPK dan mengaku sebagai orang dalam. "Karena keduanya sering di dalam KPK, jadi korban percaya," lanjutnya.
Wahyu mengakui, memang kedua tersangka sempat menyebut beberapa nama penyidik di KPK, namun sebenarnya mereka tidak saling kenal. (Klik: Saksi KPK Tertipu Penyidik Gadungan)
"Mereka memang menyebutkan beberapa nama dan mengaku orang dalam, tapi ini harus diklarifikasi. Yang jelas, korban ini mempercayai upaya bujuk rayu pelaku. Tapi, mereka bukan siapa-siapa di KPK," pungkasnya.
(trk)