Petugas P2B Gadungan Beraksi Sejak 2011, Peras 9 Korban

, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2013 17:10 WIB
Share :

JAKARTA - Didi Supriadi (50), petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) gadungan yang ditangkap polisi mengaku telah sembilan kali beraksi memeras kepada korban sejak 2011.

"Saya sudah main dari tahun 2011," kata Didi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2013).

Setiap beraksi, Didi dan rekannya selalu mengenakan baju seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Didi mengaku melakukan penipuan dengan modus demikian atas ajakan rekan-rekannya.

"Saya jahit sendiri baju-bajunya. Saya ngelakuin ini pertama diajak teman, ya saya ngikut aja," jelasnya.

Warga Kranji, Bekasi itu, sebenarnya berprofesi sebagai sopir angkot. Dalam menjalankan aksinya, dia dibantu dua kawan lainnya dengan mendatangi rumah-rumah yang tengah dibangun namun yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Melihat ada celah, Didi menawarkan jasa mengurus izin IMB kepada mandor. "Ke mandornya saya nawarin jasa untuk ngurus perizinan. Saya minta uang Rp1,5 juta," pungkasnya.

Atas perbuatannya, bapak empat anak itu dijebloskan ke dalam penjara Mapolsek Tambora dan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya