Lima Provinsi di Jawa & Bali Segera Kirim Transmigran

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2013 06:55 WIB
Muhaimin Iskandar
Share :

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan, dukungan dan perhatian pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan transmigrasi dari waktu ke waktu meningkat.

“Jika sebelumnya peran pemerintah pusat amat dominan, maka saat ini peran pemda di bidang transmigrasi lebih diperluas sejak tahap perencanaan, penyusunan program, penganggaran, pelaksanaannya hingga proses monitoring dan evaluasinya," kata Muhaimin di Jakarta, Rabu 26 Juni.

Hal tersebut terungkap dalam sambutannya yang diwakili Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Gubernur dan Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) Antar Bupati/Wali Kota di bidang ketransmigrasian, di Padang, Sumatera Barat.

Sebanyak 19 gubernur dan delapan bupati/walikota sepakat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan transmigrasi, yang diselenggarakan Kemnakertrans. Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota atas terumuskannya dan ditandatanganinya kesepakatan tersebut.

“Hal ini, sungguh membesarkan hati dan menambah keyakinan kita bersama, bahwa percepatan pembangunan antar daerah untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah. Sekaligus peningkatan kesejahteraan rakyat menjadi kepentingan kita bersama” ucapnya.

Dijelaskan Muhaimin kerja sama itu untuk mempertemukan dan memadukan sumber daya alam yang melimpah di suatu wilayah, dan sumber daya manusia potensial di wilayah lain. Sehingga penyelenggaraan transmigrasi menjadi efektif dan produktif, apalagi didukung penyediaan sumber daya modal dari APBN dan APBD.

“Dengan kesiapan pembangunan pemukiman, kesesuaian kriteria SDM diperlukan untuk daerah tujuan dengan daerah asal, sehingga diperoleh kesesuaian manfaat di daerah asal dan daerah tujuan,“ tegasnya.

Sampai dengan saat ini, transmigrasi terbukti berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan wilayah, berupa pembentukan 103 pemukiman transmigrasi (Kimtrans) menjadi Ibu Kota Kabupaten/Kota, 382 Kimtrans menjadi Ibu Kota Kecamatan, dan 1.183 Kimtrans menjadi desa definitif. Pada 2012, tercipta kesempatan kerja di kawasan transmigrasi bagi 8.865 orang.

19 gubernur yang menyatakan dukungannya terdiri dari lima provinsi pengirim transmigran (Jabar, Jateng, DIY, Jatim dan Bali) dan 14 provinsi penerima tansmigran (Aceh, Sumbar, Bengkulu, Sumsel, Kalbar, Kaltim, Gorontalo, Sulbar, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultera, Maluku dan Maluku Utara).

Sedangkan penandatanganan kerja sama antar daerah di tingkat kabupaten/kota terdiri dari lima kabupaten/kota pengirim transmigran (Kota Surakarta, Kabupaten Kuningan, Bantul, Sampang dan Kabupaten Tabanan) dan tiga kabupaten/kota penerima transmigran (Kabupaten Mamuju, Konawe dan Kabupaten Buol).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya