Menag: Tak Hanya Gereja, Masjid pun Pernah Dilarang Berdiri

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 09 Juli 2013 12:02 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) meminta polemik GKI Yasmin di Bogor yang terbentur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak dimasukkan ke ranah agama. SDA menegaskan kasus GKI Yasmin murni masalah perizinan.

"Untuk rumah ibadah, tidak hanya gereja yang jadi problem. Tetapi rumah ibadah lainnya juga banyak jadi problem. Gereja yang dimasalahkan Gereja Yasmin dan Gereja Philadelpia. Ini seharusnya tidak dibawa ke ranah agama. Karena ini terhambat pembangunannya semata-mata karena IMB," kata SDA saat memberikan keterangan pers kerukunan umat beragama di Gedung Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2013).

SDA yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ini menceritakan, saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sebuah bangunan masjid milik pengusaha Djan Faridz sempat dilarang berdiri karena terbentur masalah IMB.

"Tidak hanya gereja yang menyangkut IMB, ada juga Masjid Baitul Makmur di Jalan Talang. Pemiliknya Djan Faridz, saat dibangun Djan Faridz sebagai Ketua NU DKI dan pengusaha. Gubernurnya Fauzi Bowo orang Betawi dan juga orang NU," ungkapnya.

Namun hal tersebut tidak menjadikan masjid milik Djan Faridz yang juga menteri perumahan rakyat ini, berdiri secara mudah. Karena harus mengikuti prosedur mendirikan bangunan dan tempat ibadah sesuai ketentuan.

"Masjidnya tidak mendapatkan IMB, karena syaratnya belum dilengkapi. Ini tidak ada media mengangkat. Panitia pembangunan masjid juga tidak ada yang bawa jamaahnya ke Istana untuk salat Jumat, ini saya ingin sampaikan tapi jangan terjadi kesalahpahamanan," pungkasnya.
 

 

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya