JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini akan mendengarkan kesaksian Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djoko Susilo.
”Benar akan menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi untuk Djoko Susilo,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2013) malam.
Sidang Irjen Djoko Susilo sendiri kemungkinan digelar pukul 10.00 WIB. Nazar akan dimintai keterangan selaku mantan anggota Komisi III DPR RI yang diduga mengetahui dugaan korupsi proyek Simulator SIM oleh Djoko Susilo.
Namun, Johan menyatakan belum mengetahui apakah ada anggota Komisi III DPR lain yang akan turut dihadirkan sebagai saksi persidangan kasus terdakwa Djoko Susilo itu. ”Saya tidak tahu,” ujar Johan.
Nazaruddin sendiri pernah diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo. Usai diperiksa KPK, Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan tiga orang anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM senilai Rp196,8 miliar tersebut. 
Ketiga orang anggota dewan tersebut yaitu, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo asal Fraksi Partai Golkar (FPG) dan anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Herman Hery.
(Rizka Diputra)