Laporan ke DKPP Banyak Berisi Fitnah

Bagus Santosa, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2013 04:03 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sekira 300 laporan dugaan adanya pelanggaran dalam proses menuju Pemilu. Namun, kebanyakan laporan tidak dilengkapi fakta alias fitnah.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan yang masuk tidak semua dilayani. Sebab, banyak laporan bernuansa fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan faktanya.

"300 laporan yang sebagian besar kualitasnya sembarangan. Tidak ada bukti sehingga tidak semua dilayani," kata Jimly di sela rapat koordinasi teknis stakeholder penyelenggara Pemilu di Hotel Sahid Jakarta, Senin (22/7/2013).

Menurutnya, dari ratusan laporan itu, hanya sekira 90 laporan yang dapat dilanjutkan ke gelar perkara. Namun, itu pun tidak semuanya terbukti.

"Kita punya kewajiban untuk memperbaiki nama baik pihak yang dilaporkan itu. Dalam waktu setahun DKPP berhasil menyelesaikan masalah, termasuk juga yang menjadi kontroversi," jelas Jimly.

Dari 90 laporan tadi, DKPP juga sudah memecat sebanyak 71 komisioner KPU di seluruh Indonesia lantaran terbukti berpihak pada partai tertentu.

"Umumnya mereka yang terang-terangan berpihak atau tidak independen. Atau ada beberapa di antaranya masih orang partai. Itu tidak bisa diampuni," terang Jimly.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya