PAKISTAN - Pemilihan Umum atau Pemilu merupakan proses memilih seseorang untuk jabatan publik, yang dilakukan secara formal dan serentak.
Mengutip Britannica, proses pemilihan seseorang, menerima dan atau menolak proposisi politik dilakukan dengan pemungutan suara.
Tentu setiap negara melaksanakan pemilu untuk memilih pemimpin dan anggota kabinet baru. Seperti di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024 ini.
Diketahui 2024 menjadi tahun pemilu bagi sebagian besar negara di dunia. Melansir Cfr.org, lebih dari tiga lusin atau sekitar 36 negara akan melaksanakan Pemilu.
Beberapa negara tersebut merupakan negara demokrasi yang sudah matang dan siap, namun beberapa negara lainnya masih di tahap awal. Beberapa negara lainnya merupakan negara otoriter yang memiliki hak suara, namun hanya memiliki sedikit kandidat.
Jika di Indonesia, Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024, maka negara mana saja yang melaksanakan pemilu di tahun 2024 ini? Berikut 6 negara tersebut.
1. Pakistan: 8 Februari
Diketahui Pakistan telah menunda pemilu. Pada Agustus lalu, Perdana Menteri Shehbaz Sharif meminta pembubaran perlemen dan mengadakan pemilu baru dalam waktu 90 hari.
Namun Komisi Pemilihan Umum Pakistan menunda pemilu beberapa kali, yang awalnya Januari 2024 dan terakhir kalinya hingga 8 Februari 2024. Alasannya karena mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk mempersiapkan pemungutan suara.
Namun alasan utama penundaan adalah Pakistan telah dilanda kekacauan politik selama hampir dua tahun. Pada April 2022, Parlemen Pakistan menggulingkan Perdana Menteri sebelumnya, Imran Khan, melalui "mosi tidak percaya."