JAKARTA – Persoalan kesalahan data hitung suara calon legislatif (caleg) mewarnai Pemilu 2024 yang dipublikasikan melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, kesalahan data hitung suara, seperti di Dapil I Jawa Barat harus segera diklarifikasi oleh KPU. Adapun kesalahan yang dimaksud, tidak sinkronnya total suara caleg dengan total suara partai politik.
"Jika ada kesalahan data dan hitung, maka yang bertanggung jawab adalah KPU. Jadi KPU harus mengkarifikasi kenapa bisa terjadi kesalahan data," kata Ujang dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Penting bagi KPU untuk memberikan penjelasan sehingga tidak menimbulkan masalah. Terlebih, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Oleh karena itu KPU harus segera mengklarifikasi hal itu, dan menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Sementara itu, banyaknya kesalahan data menurut pengamat pemilu dari Perludem, Fadli Muhammad menandakan KPU kurang serius dalam menerapkan sistem hitung berbasis digital.
"Ini membuktikan bahwa KPU tidak serius dalam membuat sistem penghitungan, apalagi sejak awal tidak disimulasikan secara masif," ujarnya.