JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK merasa heran karena terdakwa suap impor daging, Ahmad Fathanah, dengan mudah bisa keluar masuk untuk menemui Dirjen Peternakan dan Kesehatan, Syukur Iwantoro di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kenapa terdakwa (Fathanah) sangat mudah ketemu saudara?" tanya JPU, Muhibuddin kepada Syukur, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013)
Syukur pun mengaku kalau siapa pun bebas untuk menemui dirinya di kantor termasuk petani yang ingin menyampaikan saran dan kritik. "Sepanjang saya ada di kantor, siapapun mau ketemu saya, saya terima," jawab Syukur.
Jaksa pun kembali menegaskan pernyataan Syukur yang menyatakan siapa pun bebas menemuinya dikantor, mengingat Fathanah bukan pegawai atau pejabat dilingkungan Kementan.
"Siapapun boleh (ketemu saya)," tukas Syukur lagi.
Jaksa menekankan hal itu karena Fathanah begitu mudahnya untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi. Bahkan, dia mengaku pernah menerima foto copy dokuman perusahaan PT Indoguna walau berkas tersebut tidak di proses olehnya.
(Catur Nugroho Saputra)