DEPOK - Nurmalasari alias Inong, istri kedua Abu Sofyan atau yang lebih dikenal dengan Sofyan Tsauri, hingga saat ini masih ditahan polisi. Nurmalasari ditangkap sejak Rabu 14 Agustus lalu, saat Tim Detasemen Khusus (Densus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah Toko Rajawali, yang menjual air soft gun milik suaminya, Abu Sofyan, di RT 05/07 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok.
Abu Sofyan atau Sofyan Tsauri adalah mantan anggota Polresta Depok dengan pangkat terakhir Brigadir, karena kasus terorisme atau senjata api dan kini masih ditahan di LP Cipinang. Nurmalasari ditangkap karena disinyalir di toko tersebut menjual senjata air soft gun ilegal.
Selanjutnya polisi membawa istri kedua Abu Sofyan yang tinggal di kontrakan tidak jauh dari toko tersebut, dan dua orang karyawanya serta beberapa jenis air soft gun untuk dijadikan barang bukti.
"Nurmalasari ditahan sejak minggu lalu. Itu (menjual air soft gun) hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, soal ilegal kami tidak mengetahui, dapat senjata air soft gun dari seorang importir di Jakarta, tak ada senjata api," ujar orang tua Abu Sofyan, Tukiyo (70), Selasa (20/08/2013) malam.
Tukiyo menuturkan sebelumnya Abu sofyan pernah tinggal di Perumahan Elok Pasir Gunung Selatan Cimanggis. Pada tahun 2008, Abu Soyan pernah disersi dari dinas kepolisian. Pada tahun 2009 ditangkap karena menjual senjata api kepada teroris dan sampai sekarang masih berada di LP Cipinang.
(K. Yudha Wirakusuma)