KPK Masih Dalami Kaitan Korupsi Hambalang dengan Kongres Demokrat

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2013 14:10 WIB
Anas Urbaningrum
Share :

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum sejatinya tidak harus menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu berbeda dengan kasus yang menjerat mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, dan tersangka lainnya.

Kata Bambang, penyidik KPK merasa perlu mendalami apakah kasus Hambalang memiliki keterkaitan dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010.

"Kalau AU memang berbeda (kasusnya), tapi kita akan memeriksa yang berkaitan dengan Kongres," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Walau proses penyidikan terhadap Anas terkesan lamban, Bambang mengaku tidak memiliki kendala untuk menyidik Anas dalam kasus senilai Rp2,5 triliun.

"Yang pasti tidak ada kesulitan, tapi memang untuk memanggil kembali saksi-saksi perlu waktu karena saksi-saksi ini kan tersebar kemana-mana. Lain kalau saksi itu dari penyelenggara negara," tuturnya.

Bambang menambahkan, hasil audit BPK terkait kerugian negara atas proyek Hambalang memang dibutuhkan. Setelah diterima maka akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya terkait penyidikan terhadap para tersangka Hambalang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka diantaranya mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Pejabat Pembuat Komitmen, Dedi Kusdinar, mantan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.

Sedangkan untuk kasus penerimaan hadiah, KPK menjerat Anas sebagai tersangka.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya