JAKARTA- Menjamurnya panti pijat dan Spa plus-plus yang menawarkan jasa esek-esek di kota-kota besar, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin.
Sebab itu, MUI mencoba memberikan konsep pijat bersyariah kepada sejumlah pengusaha panti pijat di Jakarta dan sejumlah kota lainnya.
"Kami tawarkan dengan konsep syariah kepada panti pijat dan spa. Kalau pijat cowok ya terapisnya harus cowok pula begitu pula sebaliknya," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Selain itu, kata dia, pengusaha panti pijat juga harus menjelaskan panti pijat bersyariah kepada pelangganya.
Nantinya, panti pijat yang telah mempunyai sertifikat bersyariah dari MUI, akan mendapatkan cap di depan pintu masuknya. "Setelah itu di setiap pintu masuk akan ada logo syariahnya," tutupnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)