Suap Ketua MK Diduga Terkait Sengketa Pilkada

Aisyah, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2013 01:09 WIB
Akil Mochtar saat disumpah menjadi Ketua MK (foto: Runi)
Share :

JAKARTA - Pemberian uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diduga terkait sengketa Pilkada. Akil disodori uang Dolar Singapura jika dirupiahkan sekira Rp2 hingga Rp3 miliar.

"Diduga berkaitan dengan sengketa pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (2/10/2013).

KPK menangkap Akil Mochtar, anggota DPR berinisial CHN, CN, Kepala Daerah berinisial HD dan DH. Akil, CHN dan CN ditangkap di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sedangkan HD dan DH ditangkap di sebuah di Jakarta Pusat.

Saat menangkap Akil, penyidik KPK berhasil mengamankan uang Dolar Singapura.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya