Dishub Ancam Amankan Juru Parkir Ilegal

Dony Aprian, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2013 18:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Arifin HM, mengancam akan menindak juru parkir yang tidak memiliki surat izin dan berani menyediakan tempat parkir di badan-badan jalan.  
 
"Juru parkirnya akan diamankan, kalau dia tidak punya surat tugas atau tidak resmi," tegas Arifin di Jalan Raden Fatah, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).
 
Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan razia di Jaksel guna meminimalisasi kemacetan lalu lintas akibat ulah juru parkir ilegal tersebut.
 
"Ke depannya kami akan lakukan di Kebayoran Baru, Pasar Minggu, dan Semanggi. Semua itu dilakukan sampai kondisi benar-benar kondusif," tegasnya.
 
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia pencabutan pentil di sepanjang Jalan Raden Fatah, Jakarta Selatan siang tadi. Dalam razia tersebut petugas menggembosi sekira 450 kendaraan.
 
"Ada 280 pentil motor dan 170 mobil. Total 450 dari Jalan Tronojoyo, menyisir ke Jalan Raden Patah 1 dan Jalan Al Azhar," kata Arifin.
 
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan menerjunkan puluhan petugas gabungan.
 
"Personel yang kami turunkan ada 60. Sebanyak 20 personel dari Dishub Jaksel, 15 dari Keamanan Ketertiban, 10 dari kepolisian dan Reserse, 10 dari Garnisun TNI, serta 5 personel dari Koramil," paparnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya