JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah melaporkan dugaan kecurangaan dan indikasi suap dalam penanganan gugatan sengketa Pilkada Bali oleh Mahkamaah Konstitusi (MK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah hari Senin kemarin. Bahkan kalau saya dipanggil untuk dimintai keteraangan sebagai saksi saya siap," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Namun Hasto enggan untuk menyebutkan berapa jumlah uang yang diminta oleh oknum MK kepada PDI Perjuangan untuk memuluskan gugatan Pilkada Bali tersebut. Yang pasti, kata dia, ada kekuatan besar di balik penanganan gugatan itu.
"Saya enggak mau menyebut nominalnya. Kita menggunakan prinsip sederhana saja. Ada kekuasaan maha penting yang memback up Akil Mochtar. Kedua ada kepentingaan fulus (uang). Logikanya seperti itu," ungkapnya.
(Susi Fatimah)