Pembatasan Jabatan Ketum, Parpol Bisa Bekerja Maksimal

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Minggu 13 Oktober 2013 01:37 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) Noviantika Nasution menilai, carut marut permasalahan bangsa, semakin merajalela termasuk praktik korupsi di semua institusi termasuk parpol.

Padahal, parpol sangat menentukan dalam berbagai pengambilan keputusan.

"Karena itu saya mengusulkan parpol harus di reformasi, salah satunya dengan membatasi masa jabatan ketua umum partai hanya dua kali jabatan periode saja agar petinggi partai bekerja maksimal dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan," kata Novi di Jakarta, Sabtu (12/10/2013).

Menurutnya, jika masa jabatan Ketua Umum (Ketum) tidak dibatasi, bisa saja dia akan berkuasa selamanya.

"Anda bisa melihat, dari sembilan partai yang lolos dalam parlemen, ada pimpinan partai yang sudah lebih dari 20 tahun menjabat ketum dan menganggap partai yang dipimpinnya milik keluarga sendirl, dan orang lain tidak diberi kesempatan untuk tampil menggantikannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, banyak persoalan penting di negara ini tersandra oleh para pimpinan parpol yang ada di parlemen.

"Seharusnya sembilan pimpinan partai itu dipaksa untuk bertemu dan memutuskan masalah-maslaah strategis, termasuk evaluasis polkada langsungdengan caramervisi atau menganti UU yang baru. otoritas pimpinan partai itu sangatlah tinggi," ujarnya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya