Ada Duitnya, MK Cuma Prioritaskan Gugatan Pilkada

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2013 16:40 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tak segera memberikan putusan pada gugatan Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres), Mahkamah Konstitusi (MK) dituding tidak mempunyai prioritas yang jelas.
 
Hal tersebut dikatakan pengamat politik Ray Rangkuti yang juga sebagai penggugat, saat menyambangi gedung MK.
 
"Yang kelihatan dari mereka adalah prioritas dari Pilkada. Dan sedikit agak terungkap karena ada kasus kan? Kenapa Pilkada diutamakan, itu karena ada politik uang terkait kasus Pak Akil," ujar Ray, Senin (21/10/2013).
 
Dalam kunjungannya ke MK tersebut, Ray bersama rekannya seperti pakar komunikasi politik, Effendi Ghazali dan pakar hukum tata negara Saldi Isra, juga menyampaikan evaluasi atas kinerja MK selama ini.
 
"Apa dasar dan cara menghitung satu sengketa yang sudah selesai sidang tanggal tetapkan kok bisa sangat lambat? Setahu saya tidak boleh lebih tiga bulan. Ini sudah lebih tiga bulan. Sejak 14 Maret 2013," tandasnya.
 
Sementara, Effendi Ghazali menegaskan bahwa gugatan yang diajukannya tidak terkait dengan kepentingan partai politik.
 
"Kami sebagai pemilih, bukan dari kepentingan partai. Karena data kami, disitu pada 2004 terjadi perbedaan. Kan ada dua Pemilu jadi terdapat perbedaan sampai 2,9 juta, pada 2009 antara dua pemilu terdapat perbedaan 5,6 juta. Jadi disitu kita persoalkan adalah hak pemilih supaya lebih efisien dan hanya dengan Pemilu serentak para pemilih memiliki kecerdasan politik," tegas Effendi.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya