JAKARTA - Penyadapan yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS) harus dibuktikan. Jika memang benar, Indonesia harus melakukan protes keras atas hal itu.
Demikian dikatakan Politisi Senior Golkar Jusuf Kalla (JK) saat menanggapi adanya kabar penyadapan yang dilakukan Pemerintahan AS untuk Indonesia lewat Kedutaan Besarnya di Jakarta.
"Kalau melanggar hukum ya etika hubungan antar bangsa. Kalau bisa dibuktikan kita harus protes," kata JK, sebelum menghadiri acara diskusi di studio KompasTV, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Dia menambahkan, protes itu tidak asal langsung dilayangkan. Dia mengatakan harus mengikuti prosedur yang sudah menjadi ketetapan internasional. "Tentu kalau itu memang benar harus diprotes. Namanya protes ada aturannya diplomatik," ujarnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Luar negeri juga sudah melayangkan protes keras atas kabar tersebut. Pemerintah juga perlu memanggil perwakilan AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi dari AS terkait penyadapan itu.
Protes tersebut dilakukan atas kabar adanya penyadapan AS di Indonesia yang diungkap surat kabar Australia Sidney Morning Herald pada Selasa, 29 oktober 2013. Selain Indonesia, AS juga melakukan penyadapan di sejumlah Negara Asia Tenggara lainnya.