Daud Sangadji: Saya Tidak Akan Bayar Ganti Rugi Kerusakan MK

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 16 November 2013 13:55 WIB
Foto: Runi S/Okezone
Share :

JAKARTA – Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji enggan membayar ganti rugi terkait insiden kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gedung MK adalah milik negara. Karena itu, ia tidak perlu membayar ganti rugi kerusakan yang diduga disebabkan ulah para pendukungnya.

"Saya tidak akan ganti rugi, karena itu aset negara," tegas Daud di Wisma Maluku, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).

Namun, Daud sangat menyesalkan peristiwa perusakan itu. Menurut dia, bukan hanya masyarakat Maluku yang datang ke MK, dari luar Maluku juga datang ingin mengetahui putusan dari sengketa Pilkada Maluku.

"Makanya saya juga bingung, kenapa massa bergerak terlalu banyak. Saya juga kaget. Bukan hanya masyarakat Ambon yang datang," pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya