Sabu Senilai Rp3 Miliar Dimasukkan Toilet

Prabowo, Jurnalis
Kamis 28 November 2013 22:03 WIB
Ilustrasi
Share :

YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinso DIY memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1.787,5 gram atau senilai Rp3 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan kristal sabu ke ember diberi air panas.

Kepala BNN DIY, Budiharso, menyampaikan, kristal sabu diaduk hingga mencair dan dimasukkan ke toilet kamar mandi untuk dibuang ke saluran pembuangan. Pemusnahan barang bukti lebih dari lima gram itu sudah sesuai ketentuan perundang-udangan.

"Tidak semua barang bukti dimusnahkan, hanya sebagian kecil disisakan untuk barang bukti dalam proses hukum di pengadilan," kata Budiharso di halaman BNN DIY, Kamis (28/11/2013).

Dalam pemusnahan itu sejumlah perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, BPOM DIY, hingga elemen masyarakat peduli peredaran narkoba, Granat, hadir menyaksikan. Selain itu, seorang terdakwa berinisial AF asal Madura dan pengacaranya juga hadir dalam pemusnahan tersebut.

Informasinya, tersangka berinisial AF alias Agung Ferinto. Dia membawa 1.797,5 gram sabu dari dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Yogyakarta. Sabu yang dibawa terbungkus dalam dua plastik, yakni 248,5 gram dan 1.549 gram.

Pelaku menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dan tiba di Bandara Adi Sucipto pada Jumat 8 November pukul 13.30 WIB. Usaha menyelundupkan barang haram itu gagal, karena terendus petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B, Bandara Adisucipto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya