CILACAP - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang kabur berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di sekitar dermaga area pertambangan pabrik semen saat hendak menyeberang keluar Pulau Nusakambangan.
Setelah ditangkap, Harun bin Ajiz, terpidana mati dan Suhardi bin Abdul Hamid, terpidana seumur hidup, tidak langusng dibawa ke Mapolres Cilacap. Keduanya mendapatkan perawatan medis di Klinik Bhayangkara Polres Cilacap karena menderita luka-luka saat memanjat tembok penjara, pada Kamis 27 November.
Mereka mengaku telah merencanakan kabur dari penjara LP Batu sejak dua bulan lalu. Saat penjagaan lemah mereka mencongkel teralis besi dengan terlebih dahulu menjebol tembok jendela menggunakan pisau cutter.
”Setelah berhasil keluar sel, menaiki tembok setinggi lebih dari lima meter dan menerobos kawat berduri yang terpasang di atas tembok. Setelah kondisi aman, keluar penjara melalui tembok bagian depan,” kata Suhardi, Jumat (29/11/2013).
Kapolres Cilacap, AKBP Andri Triaspoetra, mengatakan, sebelum tertangkap kedua napi kabur ke arah rawa-rawa dan sempat akan menyeberang keluar Pulau Nusakambangan dengan cara berenang. Namun, niat itu diurungkan karena tidak dapat berenang dan pergi ke area pertambangan pabrik semen guna mencari tumpangan kapal.
“Mencari tumpangan kapal yang akan menyeberang keluar Pulau Nusakambangan. Namun sebelum mendapatkan kapal keduanya berhasil ditangkap polisi,” kata Andri.
Saat ini, kedua napi pindahan dari LP Jambi dan LP Temanggung itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilacap sebelum dikembalikan ke LP Batu. Dengan ditangkapnya dua napi itu, kini tinggal satu napi LP Batu yang masih dalam pengejaran. Napi tersebut adalah Ahmad Yusuf alias Oji yang melarikan diri pada pertengahan bulan ini.