Polres Probolinggo Periksa Ayah Korban Aborsi

Hana Purwadi, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2013 15:46 WIB
Ilustrasi aborsi (Foto: Feri U/okezone)
Share :

PROBOLINGGO- Penyidik dari Polres Probolinggo terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus aborsi yang berkedok dukun pijat.

Hari ini, polisi memeriksa SD (64) yang diketahui ayah dari TS, korban aborsi Senenten. Pemeriksaan ini dilakukan, setelah petugas memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu.

Di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo Kota, ayah TS harus menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, SD mengaku tidak mengetahui perbuatan putrinya yang ingin mengugurkan kandungan berusia lima sampai enam bulan itu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Akp Agus Supriyanto, mengatakan, pria yang berprofesi sebagai nelayan itu hanya mengantar putrinya ke rumah tersangka pada 11 Desember 2013.

Setelah itu, lanjut Agus, dirinya pulang dan korban hanya ditemani oleh ibunya berinisial AS (50). Hingga kini, ayah korban masih berstatus saksi.

Agus mengaku, polisi masih belum bisa memeriksa TS karena kondisinya tidak memungkinkan dan kian memburuk. Korban juga masih syok bahkan sejak kemarin petang korban sempat minta pulang paksa dari ruang ICCU Rumah Sakit dr Muhamad Saleh.

Rencananya, polisi akan meminta keterangan ibu korban untuk mengetahui siapa lelaki yang menghamili korban.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya