Polisi Hong Kong Sebut Majikan Erwiana Bantah Lakukan Penyiksaan

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2014 18:42 WIB
Inspektur Chang Chi Ming (Foto: Bramantyo/Okezone)
Share :

SRAGEN - Ketua Tim Kepolisian Hong Kong Inspektur Chang Chi Ming memaparkan bila kedatangannya ke Indonesia untuk melengkapi bekas pemeriksaan penyiksaan yang dialami Erwiana Sulistyaningsih Tenaga Kerja Wanita asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur yang dianiaya majikannya.

Selama dua hari ini, tim Kepolisian Hong Kong bergerak cepat mengumpulkan keterangan langsung dari Erwiana yang saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah.

Dari keterangan Erwiana, pihaknya bisa melengkapi seluruh penyelidikan kasus penyiksaan yang diakui oleh Inspektur Chang Chi Ming ini menjadi fokus perhatian di Hong Kong.

"Saat kami mendatangi Erwiana di kamarnya, Erwiana sudah bisa diajak berkomunikasi. Dari keterangan yang diberikan Erwiana, kondisinya sudah berangsur-angsur pulih," jelas dia di RS Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2014).

Menurutnya, keterangan Erwiana sangat penting untuk ditindaklanjuti. "Ini sangat penting buat kami. Sebab, kedatangan kami,untuk melengkapi berkas penyelidikan. Tak hanya Erwiana saja yang kami mintai keterangannya, teman Erwiana yang membawannya pulang ke Indonesia, juga kami mintai keterangan," paparnya.

Penyidik polisi yang akrab disapa Candy ini menuturkan, keterangan Erwiana nantinya akan dicocokkan dengan keterangan Law Wan Tung yang merupakan majikan Erwiana. Terkait apakah keduanya akan dipertemukan di Hong Kong, dia belum bisa memastikan.

Namun, dirinya memastikan bahwa Kepolisian Hong Kong sudah bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk menangkap Law Wan Tung saat sang majikan Erwiana tersebut hendak melarikan diri dari Hong Kong menuju Thailand di Bandara Hong Kong.

Sebelum ditangkap saat hendak melarikan diri ke Thailand, saat mencuatnya penyiksaan Erwiana ini, Chang Chi Ming mengakui bila pihak Kepolisian setempat sempat mendatangi rumah majikan Erwiana. Namun, Law Wan tung membantah telah menyiksa Erwiana selama delapan bulan, termasuk menyiksa TKW lainnya sebelum Erwiana.

"Ia pernah kami datangi di rumahya namun menyangkal telah menyiksa Erwiana. Ia juga telah menyangkal pernah menyiksa dua pembantu rumah tangga lainnya yang bekerja sebelum Erwiana," jelasnya.

Selama di Indonesia, dua penyidik Kepolisian Hong Kong ini sejak semalam hingga siang sekitar pukul 14.20 WIB terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Pada hari ini, Kedua penyidik Kepolisian Hong Kong tersebut tiba di RS Amal Sehat pukul 09.30, tim Kepolisian Hong Kong menanyai Erwiana dalam dua sesi.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya