Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Erwianan Kembali Diperiksa Kepolisian Hongkong

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2014 |14:57 WIB
Erwianan Kembali Diperiksa Kepolisian Hongkong
Erwiana Sulistiyaningsih
A
A
A

SRAGEN - Masih ingat dengan Kasus penyiksaan yang menimpa Erwiana Sulistiyaningsih (20), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Hongkong.

Untuk kesekian kalinya, Polisi Hongkong kembali tiba di Indonesia. Kehadiran mereka untuk kembali memeriksa Erwiana sebagai pelengkap bahan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang berlangsung hari ini bertempat di Mapolres Sragen, Rabu (7/5/2014). Hingga saat ini, Erwiana menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum di Hongkong.

Aparat Kepolisian Hongkong yang dipimpin Chung Chi Mong Eric memeriksa Erwiana di ruang Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Y Trisnanto. Erwiana hadir dengan didampingi kedua orangtuanya, tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan sejumlah aktivis buruh migran.

Kondisi Erwiana nampak sudah semakin membaik, namun kondisi matanya yang belum pulih benar.

"Saya memakai kacamata karena pandangan masih agak kabur. Nanti kalau sudah normal, mungkin kacamata saya lepas lagi," terangnya  sebelum pemeriksaan di mulai.

Sedangkan dari pihak Erwiana yang diwakili oleh Ketua Tim kuasa hukum sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Samsudin Nurseha, mengatakan, pemeriksaan Erwiana kali ini untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan detail terkait  penyiksaan yang dialami Erwiana.

"Misalnya, keterangan kapan penyiksaan dilakukan serta seperti apa penyiksaan dilakukan majikannya. Ini dibutuhkan oleh Polisi Hongkong untuk melengkapi proses hukum yang tengah berjalan," jelasnya di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2014).

Kasus Erwiana saat ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Hongkong. Sejauh ini, tiga kali proses persidangan pendahuluan sudah berjalan, namun dari tiga kali persidangan itu Erwiana belum dihadirkan sebagai saksi korban.

"Untuk kehadian Erwiana di persidangan, kami masih menunggu koordinasi dengan pihak Kepolisian Hongkong. Proses persidangan di sana berbeda dengan di Indonesia, sehingga persidangan pendahuluan tidak perlu menghadirkan korban," terangnya.

"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh itu dilakukan untuk keperluan penuntutan. Kami akan terus kawal kasus ini sampai persidangan, targetnya adalah membuat pelaku jera dengan hukuman maksimal," tegasnya.

Samsudin juga mengungkapkan, kondisi kesehatan Erwiana  sudah banyak mengalami kemajuan, meski harus terus kontrol dua kali sebulan. Hanya saja Erwiana masih sering mengalami  pusing dan pandangan mata yang kurang jelas.

"Kami juga masih fokus pada penyembuhan kesehatan Erwiana agar pulih seperti sedia kala," paparnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement