JAKARTA - Dua orang remaja ditangkap polisi lantaran melakukan perjudian bola online di Tower Bougenvile lantai 15 EJ Apartemen Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan para tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada Rabu 5 Feburari 2014 sekira pukul 00.30 WIB.
"Kedua tersangka WT (22) dan S alias SADI (26) sebagai karyawan dalam judi bola online dengan webside www.sbobet.com yang bertugas menerima SMS dari Bosnya (Budi belum tertangkap) untuk masukkan point ke nama pemasang yang tercantum dalam data member di webside sesuai denga uang yang dipasang atau dipertaruhkan," kata Kompol Sutriyono melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (5/2/2014).
Ditambahkannya, apabila tebakan pemasang sesuai dengan hasil akhir skor pertandingan maka dinyatakan sebagai pemenang, dan mendapatkan keuntungan dua kali lipat. Namun jika tebakannya salah maka uangnya kalah dan milik bandar.
"Tebakan tersebut bersifat untung-untungan. Kedua tersangka masing-masing mendapatkan gaji Rp2,9 juta per-bulan yang sudah dijalaninya selama dua bulan," tuturnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti dua unit laptop, pesawat wifi, enam buah telefon genggam, satu buah kalkulator, tiga buku rekening bank (BCA, Danamond, Mestika), delapan token, satu lembar kertas rekapan bonus judi bola, satu lembar slip transfer BNI, uang tunai Rp8,7 juta. "Kedua tersangka ditahan dan barang bukti disita guna proses sidik lebih lanjut," sambungnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Bosnya yang berinisial B belum tertangkap sedang dalam pengembangan Polsek Kelapa Gading," pungkasnya.
(K. Yudha Wirakusuma)