JAKARTA - Ratusan warga Mesuji, Lampung, yang menduduki Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat, sudah angkat kaki sejak Kamis, 5 Januari 2014, malam. Mereka minggat setelah ada kesepatan antara pendukung SK dengan GCM.
"Mereka sudah pergi dari GCM setelah ada mediasi dengan kepolisian dan ada beberapa butir kesepakatan perdamaian dari pihak SK dan pengelola GCM," kata Ketua RW 08 Apartemen GCM, Hary Wijaya, Jumat (7/2/2014).
Sebelumnya, sebanyak 29 unit apartemen dan dua rumah kantor sempat gelap gulita. Namun, saat ini sudah kembali terang setelah para penghuni mencicil tunggakan listrik kepada pengelola.
Hingga saat ini, ratusan anggota Polres Jakarta Pusat dan aparat Kodim 0501, masih menjaga Apartemen GCM.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol membenarkan adanya kesepakatan damai antara massa pendukung SK dengan pihak pengelola.
"Pihak yang berseteru sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui proses pengadilan. Putusan pengadilan yang bersifat mengikat menjadi pegangan kedua kubu untuk menentukan kebenaran," ujar Yoyol.
(Tri Kurniawan)