CANBERRA - Hubungan Indonesia dan Australia serta Amerika Serikat (AS) kembali diterpa kasus penyadapan. Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott untuk kesekian kalinya melontarkan bantahan mengenai dugaan penyadapan mereka terhadap Indonesia.
"Saya titikberatkan, badan keamanan dan intelijen kami tidak mengumpulkan apapun apalagi operasi intilejen yang dapat merugikan negara lain," ujar Abbott, seperti dikutip dari The Guardian, Senin (17/2/2014).
Abbott turut menegaskan, Negeri Kanguru tidak pernah menyadap untuk tujuan komersial. "Kami pasti tidak menggunakannya untuk sebuah tujuan komersil," tegas Abbott.
Seperti diketahui, bukan kali pertama Australia melakukan penyadapan di Tanah Air. Pada November 2013, Australia turut melakukan tindakan serupa.
Saat itu, tindakan penyadapan Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta sejumlah pejabat top Tanah Air, membuat Pemerintah naik pitam. Nota protes dilayangkan, tak sampai di situ, Presiden SBY pun langsung mengirim surat langsung kepada Abbott.
Merasa belum cukup, Indonesia melakukan penarikan Duta Besarnya. Semua tindakan tersebut, merupakan kebijakan yang dilakukan agar aksi penyadapan tidak terjadi lagi di masa depan.