Rapat Panja Pilkada, Cuma Satu Anggota yang Absen

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Kamis 27 Februari 2014 13:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) pilkada dan Panja RUU Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) molor sekira 30 menit lebih.  
 
Pantauan Okezone, baru ada satu anggota dewan yang mengisi daftar hadir dalam rapat yang dianggedakan pukul 10.00 WIB. Terlihat baru ada tanda tangan dari anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Nuki Sutarno.
 
"Masih sepi mas baru satu orang anggota. Tapi kalau pejabat Kemenkum HAM sudah ada yang hadir," ujar seorang staf Komisi II DPR yang enggan disebutkan namanya kepada Okezone, Kamis (27/2/2014).
 
Rapat kali ini ternyata tidak dihadiri oleh Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkum HAM Amir Syamsuddin. Daftar tamu yang hadir pun hanya ditandatangani oleh dua orang Tehna Bana Sitepu dan Sutopu. Keduanya pejabat di Kemenkum HAM.
 
"Ini yang datang cuma pejabat eselon I saja. Mereka sih sudah ramai," pungkasnya.
 
Kemungkinan besar para anggota dewan sedang "turun gunung" ke daerah pemilihan (dapil) untuk berkampanye agar bisa terpilih kembali.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya