JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menganggap penanganan kasus korupsi di daerah oleh Polri masih bersikap lamban, termasuk dalam kasus korupsi RSUD yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, penanganan kasus yang lamban menimbulkan dua kesan minor di masyarakat. "Pertama, polisi takut menangani kasus yang menyangkut kepala daerah, bupati, walikota maupun gubernur yang terlibat korupsi," ucapnya saat dihubungi wartawan, Senin (3/3/2014).
Kedua, sikap polisi yang lamban bisa saja menimbulkan dugaan bahwa oknum tertentu di kepolisian telah menerima sesuatu. "Untuk menghindari munculnya tudingan negatif itu polisi harus bekerja cepat dalam menuntaskan kasus korupsi di daerah," tegasnya.
Dalam kasus Bengkulu, Neta mengaku, sudah pernah melaporkan hal ini ke Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius. "Saat itu Kabareskrim berjanji akan menuntaskan kasus ini secara cepat," sambungnya.
Dia mengaku, saat itu Suhardi mengatakan Polri serius mempelajari setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, dalam dugaan penyimpangan Dana Jasa Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus pada 2010-2012 senilai Rp5.089.572.361.
"Setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat, kita akan pelajari dan akan kita tindaklanjuti ini komitmen Bapak Kapolri dalam fit and proper test di depan DPR," kata Suhardi Alius saat itu.
Suhardi pun berjanji akan mengawasi setiap perkembangan penyelidikan kasus dugaan yang melibatkan Junaidi Hamsyah. Suhardi mengatakan akan melakukan pengawasan penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri setelah kasus korupsi Gubernur Bengkulu ini diambilalih dari Polda Bengkulu.
Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya akan terus menuntaskan kasus korupsi RSUD Bengkulu. Namun, dia mengaku, kasus ini masih ditangani oleh Polda Bengkulu.
"Kasus ini sepertinya masih ditangani Polda Bengkulu karena saat saya minta data ke Bareskrim Polri, katanya belum ada. Tapi, pada prinsipnya kami akan menuntaskan setiap kasus, seperti dugaan korupsi RSUD Bengkulu. Sampai saat ini Polda Bengkulu masih bekerja jika nanti menemukan kesulitan berarti baru akan dibantu oleh Mabes Polri," tuntas Ronny.
(Muhammad Saifullah )