JAKARTA - Aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan tindak Kekerasan bernuansa politik di Aceh.
Wakil Koordinator KontraS, Crist Biantoro, mengatakan saat ini kondisi politik di bumi Serambi Makkah menjelang pemilihan Umum 2014 begitu mencekam. Dia berharap agar partai yang terlibat dalam aksi kekerasan di Aceh tindak tegas karena dianggap mengancam transisi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) serta keberlangsungan perdamaian Aceh.
"Ada beberapa kasus, karena ini dilakukan sebagian besar oleh oknum simpatisan partai. Ini pelanggaran yang nyata-nyata ini menjadi wilayah kerjanya Bawaslu juga untuk memberikan hukuman berdasarkan kewenangannya kepada para oknum caleg yang terlibat dalam aksi tersebut, karena itu bukan tugas Kepolisian," kata Chris di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Christ menceritakan, sejak awal Januari hingga akhir Maret, pihaknya telah mencatat ada 48 kasus tindak kekerasan yangmenyebabkan korban. "Pantauan kami di lapangan selama 2 bulan terakhir saja tindakan kekerasan bernuansa politik meningkat drastis. KontraS menyampaikan ada 48 peristiwa kekerasan terjadi di Aceh," ungkapnya.
Dari beberapa kasus yang terjadi, kata dia, baru enam kasus yang diproses oleh petugas Kepolisian, meliputi kass penembakan, penculikan serta pengeroyokan.
"Dalam kasus di Acaeh ada tujuh kali penembakan, dua kali penculikan dan enam kali intimidasi, tujuh kali pengeroyokan,dan baru 6 kasus berhasil diungkap polisi," paparnya.
Menurut Christ menyebutkan, kekerasan bernuansa politik di Aceh karena komunikasi politik kurang kondusif dan konstruktif. Partai dinilai Christ kurang mampu menunjukkan politik cerdas dan bermartabat. “Meski tindakan kekerasan dilakukan segelintir kader partai, tapi faktanya tak ada upaya signifikan dari elite partai itu mengehntikan praktik-praktik kekerasan yang terjadi," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder untuk menjaga Perdamaian di Aceh serta menciptakan kampanye damai. "Mendesak Bawaslu untuk segera merespon laporan KontraS, dan segera melakukan langkah kongkrik dengan bekerja sama dengan pihak sentra penegak hukum terpadu yang didalamnya ada kepolisian negara dan kejaksaan," pungkasnya.
(Dede Suryana)