Masih Dirawat di Rumah Sakit, Hakim Tunda Sidang Emir Moeis

Mustholih, Jurnalis
Senin 07 April 2014 11:33 WIB
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda sidang kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004 dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis‎. Emir masih dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita akibat sakit jantung

"Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," kata Ketua Majelis Hakim ‎Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014).

‎Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Harapan Kita soal kondisi kesehatan Emir.

"Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan," kata jaksa.

Hakim Mathius akhirnya menunda sidang hingga Senin (14/4) pukul 09.00 WIB.

"Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan," ujar Hakim Mathius.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya