JAKARTA – Terpidana kasus dugaan suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004, Izedrik Emir Moeis rampung menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Beberapa waktu lalu, Emir sempat menyambangi Mabes Polri guna memberi keterangan ihwal kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen oleh Presiden Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sarafi atas kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan. Pirooz sendiri sebelumnya telah dilaporkan mantan staf Emir bernama Zuliansyah Putra ke Mabes Polri.
"Ya, saya sudah diperiksa Mabes Polri. Sejujurnya, selama ini saya berkeyakinan bahwa saya tidak bersalah atas kasus dan hukuman yang selama ini saya jalani,” tegas Emir di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan kasus yang kini ditangani Mabes Polri itu, Emir mempersilakan awak media menanyakannya langsung kepada pelapor.