TIMOR TENGAH SELATAN - Ada-ada saja ulah warga ini, bayangkan, empat kotak surat suara pemilu legislatif di Desa Taif Tob, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara timur, malah disandera.
Setelah diusut, ternyata mereka nekat menyandera kotak surat suara hanya karena tidak kebagian surat suara untuk mencoblos calon anggota legislatif yang didukung, jumlah mereka cukup fantastis, bisa mencapai 51 warga termasuk panitia, saksi pun tak kebagian mencoblos.
“Kami akan tahan empat kotak surat suara ini, kami kecewa, tidak bisa mencoblos, kami tunggu KPUD yang datang ambil sendiri baru kami berikan, karena kami mau minta klarifikasi mereka,” tukas Wim Oematan dan Yan Oematan di Soe, Timor Tengah Selatan, Jumat, 11/04/2014.
Mereka juga menuding KPUD setempat tidak profesional padahal didukung biaya cukup banyak. Kekecewaan mereka semakin memuncak saat salah satu anggota KPUD menyatakan jumlah warga yang tidak mendapat kartu suara itu merupakan pemilih khusus yang masuk Dfatar Pemilih Khusus (DPK)
“Dia (petugas KPUD) datang bilang kami pemilih liar, tidak sah, sebab katanya kami masuk DPK, memangnya kami warga negara mana?,” tanya Wim dengan nada tinggi.
Terkait aksi warga menyandera empat kotak surat suara itu, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) setempat tak berani berbuat banyak sebab takut sebagaian surat suara yang sudah terlanjur dicoblos pemilih lain yang masuk DPT itu bisa dirusak. "Kami akan koordinasi dengan KPUD supaya masalah ini cepat diselesaikan,” harap Imanuel Toto, Ketua PPK Kecamatan Mollo Utara, Timor Tengah Selatan.
(Susi Fatimah)