JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan tentang dugaan aksi teror yang terjadi di rumah DJ Donny. Salah satunya peristiwa pelemparan bom molotov oleh dua pria misterius.
Api dari bom molotov tersebut berhasil dipadamkan sebelum mengenai mobil miliknya. Sebelumnya, DJ Donny juga mendapat teror bangkai ayam.
"Iya benar sudah diterima laporannya soal dua teror itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Polisi akan mendalami laporan tersebut. Namun, belum dipastikan apakah polisi bakal memeriksa DJ Donny di kantor polisi kaitannya dengan pendalaman teror itu nantinya.
Namun Budi juga tak merincikan apa saja bukti-bukti yang diserahkan DJ Donny ke polisi saat membuat laporan tersebut.
Adapun laporan yang dibuat DJ Donny kemarin itu teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Sangkaannya pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
(Fahmi Firdaus )