JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang dialami pelajar TK di Jakarta International School (JIS) harus diusut tuntas. Pelaku pun harus diganjar hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pendapat tersebut diungkapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Wardiman Djojonegoro selepas menjadi narasumber dalam talk show bertajuk Saatnya Bersinergi dan Berkarya besutan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE).
"Dicari siapa yang salah. Diusulkan tindakan. Ditindak melalui peraturan yang berlaku," ujar Wardiman, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Wardiman menyebut, sekolah internasional bukan jaminan keamanan bagi siswa. Orangtua, lanjutnya, harus tetap awas walaupun anak mereka berada dalam naungan sekolah internasional. Apalagi, saat ini banyak sekolah yang mengusung label internasional.
"Kalau sekolah berlabel internasional, orangtua harus awas. Ibarat restoran cepat saji yang bilang makanannya enak. Padahal apa iya enak? Sama seperti sekolah internasional. Orangtua yang harus awas dan selektif dalam memilih sekolah," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh pun membentuk sebuah tim investigasi untuk menghindari kejadian serupa terjadi di sekolah internasional lainnya. Tim tersebut, lanjutnya, akan menginvestigasi mulai dari proses perekrutan tenaga pendidik, staf, kurikulum, maupun status perizinan sekolah.
"Kami membentuk tim yang terdiri dari direktorat dan inspektorat untuk menyelidiki sekolah-sekolah internasional. Itu tidak bisa diabaikan karena bisa terjadi di sekolah manapun. Ini tamparan yang sangat berat bagi dunia pendidikan kita," ungkap M Nuh.