Polisi Limpahkan Berkas Caleg Jadi Dugaan Politik Uang ke Jaksa

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 02 Mei 2014 01:45 WIB
ilustrasi pemilu 2014
Share :

PEKANBARU - Polda Riau telah merampungkan berkas untuk tersangka Maimanah Umar, caleg DPD dapil Riau ke jaksa. Maimanah merupakan incumbent yang kembali terpilih terjerat terjerat kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan Legislatif 2014.

"Saat ini berkas tersangka MU selesai kita rampungkan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kamis (1/4/2014).

Selain merampungkan berkas, polisi juga sekaligus menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk diproses lebih lanjut.

Guntur menjelaskan, dalam pemeriksaan sebelumnya polisi perlu berulang kali melakukan pemanggilan, namun tidak bisa diindahkan.

"Kita sudah memeriksa tersangka. Dengan penyerahan ini kasusnya sudah resmi ditangani jaksa," ucapnya.

Selain berkas tersangka Maimanah, polisi juga merampungkan berkas caleg DPRD Riau lainnya berinisial MY dengan kasus yang sama. MY merupakan anak dari tersangka Maimanah Umar. "Kasus kedua sudah kita nyatakan tahap II," tukasnya.

Sebelumnya, Maimanah dan MY ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi dan Panwaslu mempunyai alat bukti dugaan politik uang. Para tersangka melakukan pembagian baju batik kepada warga dengan harapan dipilih untuk caleg tempat dapil mereka.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya