MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Meski demikian, dia mengaku siap menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilham berjanji akan kooperatif dengan penyidik KPK. Hal itu dikatakan Ilham sebelum menghadiri pertemuan tertutup di rumah dinasnya di Jalan Penghibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2014).
KPK menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka kasus korupsi kerjasama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar pada 2006-2012.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan Ilham selaku pemegang kebijakan diduga melakukan penggelembungan harga pembayaran dari PDAM ke pihak swasta.
Menurut Johan, penyalahgunaan kewenangan Ilham diduga menguntungkan dirinya sendiri dan pihak lain. "Pengitungan sementara, akibat perbuatan tersangka, negara diduga mengalami kerugian Rp38,1 miliar," ungkap Johan.
(Tri Kurniawan)