Buruh Kuali Korban Perbudakan di Tangerang Dapat Bantuan Pekerjaan

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 20 Mei 2014 17:40 WIB
Buruh korban penyiksaan (Dok: Haryadi HK/Sindo TV)
Share :

JAKARTA - Tim Advokasi Buruh Kuali dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mengajak para pengusaha untuk membantu para buruh kuali korban perbudakan di Tangerang.

Salah satu kuasa hukum korban, Rivai Kusumanegara mengatakan, proses hukum saat ini masih berlangsung. Pemilik pabrik berinisial YI saat ini sudah divonis 11 tahun penjara, dan tengah dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Banten.

Sejak kasus tersebut terungkap, kata Rivai, selama ini YI belum membayarkan upah buruh selama bekerja, termasuk hak-hak lainnya sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Hingga saat ini, para buruh yang berjumlah 54 orang belum memiliki pekerjaan karena terbatasnya pendidikan dan ketrampilan yang mereka miliki," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Mengingat upaya hukum yang sedang berlangsung membutuhkan proses dan waktu yang panjang, lanjut Rivai, maka pihak advokat Kusumanegara & Partner merasa perlu mengajak berbagai pihak, terutama pengusaha untuk mengulurkan tangan guna meringankan beban penderitaan para buruh yang hingga saat ini belum memiliki pekerjaan.

Dia berharap, pengusaha bisa menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk bantuan pekerjaan, atau Balai Latihan Kerja (BLK), program bantuan pendidikan maupun program bantuan lainnya.

Dalam rangka hal tersebut, bersamaan dengan acara pelantikan pengurus PBH Peradi, digelar aksi kepedulian terhadap nasib buruh korban perbudakan. PT Muaratoyu Subur Lestari, perusahaan kelapa sawit, dan PT Wahana Artha Grup, produsen motor Honda bahkan telah menyatakan kesediaannya membantu para korban perbudakan buruh pabrik kuali di Tangerang.

Bantuan yang diberikan PT Muaratoyu berupa kesempatan bekerja di perusahaan sawit tersebut melalui seleksi khusus. Untuk PT Wahana, bantuan berupa kesempatan mendapatkan pelatihan gratis di Balai Latihan Kerja (BLK) milik perusahaan.

"Bantuan dari kalangan pengusaha ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap nasib buruh yang menjadi korban perbudakan. Selama ini, kedua grup perusahaan itu selalu menjunjung tinggi hak-hak para pekerja," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan direksi dari Wahana Artha Group, Venus Adha menyatakan, para buruh yang menjadi korban YI akan diberi pelatihan di pusat training center perusahaan pemasok sepeda motor Honda tu. Materi pelatihan yang diberikan kata dia, sama seperti materi yang diberikan kepada mekanik-mekanik lainnya.

"Supaya efektif kita akan berikan teknik tingkat satu kualifikasi maintenance. Kalau sudah di training satu minggu kita akan salurkan magang ke bengkel resmi Honda selama dua minggu, lalu kita masukan lagi ke training level dua selama satu minggu juga," terang Venus.

Dirinya berharap, para buruh kuali yang mengikuti pelatihan dan magang kerja dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik sehingga nantinya para buruh kuali bisa bekerja penuh di bengkel-bengkel resmi Honda.

"Agar juga mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para buruh," tandasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya