Singky Soewadji 'Ogah' Tanggapi Laporan Ketua PKBSI ke Polda Jatim

Nurul Arifin, Jurnalis
Jum'at 30 Mei 2014 15:40 WIB
Halaman Kebun Binatang Surabaya (Foto: Eastjava.com)
Share :

SURABAYA - Mantan Kepala Staf Presiden South Eas Asian Zoos and Aquaria Association (SEAZA) atau Asosisasi Kebun Binatang se-Asia Tenggara, Singky Soewadji, menanggapi dingin laporan Ketua Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahma Syah ke Polda Jatim.

Sebagaimana diketahui, Singky dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan pencemaran nama baik.

"Saya balik bertanya, Tercemar kayak apa. Terus yang ngomong namanya (Rahmat Syah) baik itu siapa, mungkin dia saja yang merasa namanya baik," kata Singky saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (30/5/2014).

Ia mengkau tidak perlu memberikan tanggapan apapun terkait laporan yang dianggap tidak kompeten. Singky juga menyebut, persoalan pertukaran satwa saat ini kasusnya berjalan di Polrestabes Surabaya.

Kasus tersebut, mengalami perkembangan dan segera akan ada tersangka karena dalam kasus pertukaran satwa ada unsur pidana.

"Misalnya begini. Sampean dilaporkan kasus penggelapan dan setelah pemeriksaan polisi, sampean akan jadi tersangka karena ini adalah pidana. Masak itu pencemaran nama baik dan sampean melaporkan ke jajaran di atasnya," ujar pria asal Surabaya ini.

Untuk kasus pertukaran satwa, tegas Singky, sampai saat ini polisi masih bekerja. Memang ditemukan ada unsur pidana sehingga terkuak fakta-fakta hukum.

Singky pun menanggapi soal tudingan pengamat satwa yang dianggap oleh pihak Ketua PKBSI tidak memiliki sertifikat. Menurut Singky, pernyataan itu juga tidak beralasan dengan mempertanyakan sertifikat sebagai pengamat.

"Sekarang saya tanya, apakah pengamat bola juga harus memiliki sertifikat. Sudahlah nggak perlu ditanggapi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini diwakili oleh tiga Kuasa Hukum PKBSI  di Polda Jatim. Mereka adalah Poltak Hutadjulu, Razman Arif Nasution, Fajar Marpaung.

Singky Suwadji, dilaporkan karena membuat pernyataan yang merugikan. Dia menyatakan, orang-orang yang mengelola KBS harus dikerangkeng seperti orang hutan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya