JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim penempatan dokter spesialis di puskesmas tingkat kecamatan telah menurunkan angka pasien rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, mencatat, sejak program Jakarta Sehat, jumlah rujukan di RSUD berjumlah13 persen dan kini turun menjadi 4 persen.
"Dengan penempatan dokter spesialis di puskesmas kecamatan terjadi penurunan rujukan secara sistematis yang cukup tinggi, dulu 13 persen sekarang 4 persen," kata Dien di Balai Kota, Kamis (5/6/2014).
Dien mengemukakan, sebelumnya penempatan dokter spesialis di puskesmas kecamatan telah dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dan akan dilengkapi di tiga wilayah Jakarta lainnya.
"Kita kerja sama dengan RSCM dan FKUI untuk penempatan dokter spesialis ini. Dibeberapa wilayah sudah kita lakukan uji coba yaitu wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara," jelasnya.
Disampaikan Dien, dokter spesialis yang ditempatkan di puskesmas di antaranya dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis anak.
"Minimal harus ada dua dokter spesialis di puskesmas, dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis anak. Di Tambora juga ada spesialis mata," tukasnya.
Seperti diketahui, sejak program Kartu Jakarta Sehat (KJS) diluncurkan, terjadi peningkatan pasien di RSUD. Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun mewajibkan para pasien yang menderita penyakit ringan harus diperiksa ditingkat puskesmas terlebih dahulu agar menekan angka rujukan di RSUD.
(Muhammad Saifullah )